Print

PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1796/MENKES/PER/VIII/2011
TENTANG
REGISTRASI TENAGA KESEHATAN

 

Mensosialisasikan STR dengan cara mengirim fax kepada RS seluruh DKI

Nomor    : HM.01/100DKI/2013   Jakarta,  31 Juli 2011
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal     : Pemutihan STR


Kepada Yth.
Direktur Rumah Sakit/Direktur Pendidikan APIKES
u.p Kepala Rekam Medis Rumah Sakit/Puskesmas seJABODETABEK.


Sehubungan dengan Permenkes 1796 tahun 2011 tentang Sertifikasi dan Registrasi Tenaga Kesehatan(STR) pasal 34 tentang Peraturan Peralihan, masih diberi kesempatan untuk Pemutihan. Kepada seluruh alumni APIKIES/D-3 RM segera menghubungi Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP) setempat atau Perhimpunan Profesional Perekam Medis & Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI) daerah masing-masing agar memudahkan alumni dalam :

1.     Terlaksananya Permenkes 1796 Tahun 2011
2.     Kebutuhan anggota atau alumni dapat tersosialisasi dan terpenuhi program pemutihan untuk permohonan STR
3.     Agar sistem keanggotaan pormiki dapat dipetakan
4.     Sistem terkoordinasi antara institusi pendidikan, institusi pelayanan yankes dan organisasi profesi.

 

PERSYARATAN PENGAJUAN PERMOHONAN PEMUTIHAN STR

Alumni mendaftarkan diri ke Institusi pendidikan atau ke DPD PORMIKI setempat (sesuai tempat kerja) dan bagi alumni yang berlokasi ditempat yang belum ada DPD PORMIKI dapat mendaftar ke DPD PORMIKI terdekat,  dengan membawa :

1.     Fotocopy ijasah yang sudah dilegalisir (2 lembar), tanda tangan basah (tidak boleh di-Scan)
2.     Fotocopy kartu anggota aktif PORMIKI (bagi yang sdh punya) membayar iuran 1 tahun saja ke DPD PORMIKI yang akan diteruskan ke DPP
3.     Surat keterangan pengganti Kartu anggota dari DPD PORMIKI (bagi yang belum punya Kartu Anggota/KTA)
4.     Membayar 2 tahun iuran bagi yang anggota tidak aktif atau baru
5.     Foto ukuran 4 x 6 cm dengan latar belakang merah 3 lembar


Wassalam,

Dewan Pimpinan Daerah
Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia
Daerah Khusus Ibukota – Jakarta
(DPD PORMIKI DKI – Jakarta)

ttd


Sri Setia Utami, AMd.Per.Kes, SKM
Ketua

Hits: 9623